CLICK HERE FOR THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES »

Senin, 10 Desember 2007

Internet untuk usaha kecil, kenapa tidak?

Keberadaan internet tidak diragukan lagi telah memberikan dampak besar terhadap semua sektor usaha. Dengan internet pelaku usaha bisa berbisnis dengan tidak mengenal batas ruang dan waktu. Tetapi apakah internet juga tidak mengenal batas kapasitas usaha? Dalam konteks tulisan ini adalah antara usaha kecil dan usaha besar?
Memang ada kecenderungan bahwa penggunaan internet pada usaha besar lebih intensif dibandingkan kelompok usaha kecil. Kecenderungan tersebut bukan berarti usaha kecil tidak bisa menggunakan internet untuk kepentingan usaha. Justru ruang dan waktu usaha di Indonesia tidak terlepas dari keberadaan pelaku usaha kecil. Kementerian KUKM melaporkan bahwa jumlah usaha kecil di Indonesia pada tahun 2004 tercatat sebesar 43.158.468 unit atau 99,85 persen dari total unit usaha dengan penyerapan tenaga kerja sebesar 70.919.385 orang atau 89,24 persen dari total tenaga kerja yang bekerja di industri. Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa usaha kecil mempunyai potensi yang luar biasa jika dilihat dari jumlah unit usaha dan tenaga kerja yang terlibat, yang jika diberdayakan bisa menjadi faktor pemicu yang signifikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Tetapi saat ini jumlah unit dan penyerapan tenaga kerja tersebut belum diimbangi dengan kontribusinya terhadap nilai Produk Domestik Bruto (PDB), nilai ekspor, dan investasi, seperti terlihat pada gambar 1.

Berbagai kebijakan sudah sering kita dengar mengenai pemberdayaan usaha kecil di Indonesia, misalnya program kemitraan dengan pengusaha besar, bantuan permodalan dari BUMN, atau penyaluran kredit perbankan khusus untuk usaha kecil. Tetapi aspek lain yang belum digarap secara optimal adalah penerapan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk penggunaan internet. Padahal pemberdayaan usaha kecil melalui penerapan internet mempunyai peluang sangat besar untuk meningkatkan kontribusi usaha kecil terhadap perekonomian Indonesia. Alasannya sederhana saja yaitu pengggunaan internet bisa meningkatkan penyebaran informasi dan intensitas komunikasi, baik antar pelaku usaha kecil maupun dengan pembeli potensial. Selain itu, unit usaha kecil yang tersebar secara geografis dan trend penggunaan internet oleh mitra dagang juga bisa menjadi alasan lain untuk pemanfaatan internet oleh pelaku usaha kecil di Indonesia.


Masih Ada Peluang

Kondisi teknologi informasi di Indonesia sendiri relatif tertinggal dibandingkan dengan negara lain. Ketertinggalan teknologi tersebut diantaranya bisa dilihat dari jumlah pengguna internet. Berdasarkan data dari International Telecommunication Union (ITU), jumlah pengguna internet di Indonesia untuk tahun 2004 tercatat sekitar 14,5 juta atau hanya 652 per 10.000 penduduk. Angka tersebut masih dibawah rata-rata asia dan dunia yang telah mencapai 818 dan 1370.

Perkembangan pengguna internet di Indonesia pada kurun waktu 2001 sampai 2004 dapat dilihat pada gambar 2. Terlihat bahwa kenaikan penetrasi internet di Indonesia tidak sebesar kenaikan rata-rata di Asia dan dunia. Andaikan saja 5 persen tenaga kerja yang terlibat di usaha kecil menjadi pengguna internet baru, pengguna internet di Indonesia bisa melewati rata-rata Asia.

Bagaimana gambaran umum mengenai penggunaan internet oleh pelaku usaha kecil di Indonesia bisa dilihat dari hasil survey yang dilakukan oleh Asia Foundation dan CastleAsia terhadap 227 usaha kecil dan menengah pada tahun 2002. Hasil survey menunjukkan bahwa 158 usaha atau 69,9 persen sudah menggunakan internet, dan sebagian besar memang digunakan oleh usaha kecil untuk berhubungan dengan pembeli dari luar negeri. Survey lain dilakukan oleh penulis bekerja sama dengan Himpunan Pengusaha Kecil Indonesia (HIPKI) terhadap 94 pelaku usaha kecil yang belum pernah mengikuti pelatihan internet. Hasilnya menunjukkan ada fenomena yang cukup menarik yaitu penggunaan TIK oleh pengusaha kecil ternyata bukan sesuatu yang langka. Hal ini bisa dilihat dari penggunaan telpon seluler oleh sebagian besar pemilik usaha kecil. Memang tingkat adopsi penggunaan internet lebih rendah dibandingkan komputer dan internet, seperti terlihat pada gambar 3.

Penggunaan internet yang belum memasyarakat tersebut belum bisa diartikan bahwa internet tidak sesuai dengan kepentingan usaha kecil. Hal ini bisa dilihat dari fenomena lain yang cukup menarik. Pelaku usaha kecil yang tidak menggunakan internet sebelumnya, sebagian besar mempunyai keinginan untuk menggunakan internet pada 6 bulan ke depan, atau tergolong sebagai potential adopter seperti terlihat pada Gambar 4. Mereka sudah menyadari bahwa era informasi dan globalisasi sudah menjadi kenyataan. Penggunaan internet pun tinggal menunggu waktu. Apalagi perkembangan teknologi sekarang menunjukkan bahwa komputer dan internet sudah semakin user-friendly dan tidak memerlukan keahlian tinggi kalau hanya sebagai pengguna akhir (end users).

Jadi masih terbuka peluang bahwa penetrasi internet di kalangan pelaku usaha kecil masih bisa ditingkatkan di masa yang akan datang. Yang perlu dilakukan adalah bagaimana memahami faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan mereka untuk mengadopsi (atau tidak mengadopsi) internet dilihat dari perspektif para pelaku usaha kecil. Berbagai teori atau model adopsi teknologi- mulai dari Technology Acceptance Model-nya Davis (1989) sampai Unified Theory of Acceptance and Use of Technology-nya Venkantesh (2003)- secara umum menyimpulkan hal yang sama yaitu niat dan prilaku penggunaan teknologi informasi dipengaruhi oleh persepsi dan sikap individu pengguna akhir. Padahal persepsi dan prilaku tersebut bisa berubah dan dipengaruhi oleh intervensi dari pihak eksternal.

Merubah Persepsi

Mengacu ke rencana induk pengembangan industri kecil dan menengah 2002-2004, salah satu kelemahan utama pengusaha kecil di Indonesia adalah kemampuan dan agresivitas mengakses pasar para pengusaha kecil masih terbatas serta masih terbatasnya penggunaan teknologi informasi untuk mendinamisasi dan memajukan usaha kecil (Deperindag, 2002). Pemanfaatan internet oleh pelaku usaha kecil memang bukan pekerjaan yang mudah- tetapi bukan berarti tidak mungkin, terutama jika kelemahan atau persepsi yang ada pada usaha kecil di Indonesia bisa dicarikan solusinya melalui program-program yang tepat. Masalah utamanya adalah masih adanya persepsi bahwa internet adalah mahal, relatif sulit, dan perlu fasilitas pendukung yang memadai. Persepsi tersebut lebih dikarenakan pelaku usaha kecil belum memperoleh informasi yang lengkap dan benar tentang internet, atau terjadi fenomena asymetric information yang menyebabkan kesenjangan digital antara kelompok pengguna dan bukan pengguna. Berbagai studi menunjukkan bahwa persepsi dan prilaku penggunaan internet lebih banyak dipengaruhi ketidaktahuan dan ketrampilan para pelaku usaha kecil dalam penggunaan internet. Disinilah peranan sosialisasi dan pelatihan internet terhadap pelaku usaha kecil sangat diperlukan di Indonesia.

Memang masih ada faktor penghambat lain yang tidak bisa dihilangkan yaitu ketidaksesuaian jenis usaha. Untuk kasus ini internet tidak bisa sepenuhnya diterapkan dalam proses bisnis. Tetapi kalau sekedar pencarian informasi pasar dan komunikasi dengan pelanggan atau pemasok, pelaku usaha kecil masih bisa memanfaatkan internet.

Apa yang harus dilakukan?

Kebijakan penerapan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya internet harus bersifat sistematis, integratif, dan menyeluruh. Sistematis dalam artian didukung dengan kerangka kerja yang menitikberatkan pada proses berorientasi pada kebutuhan dan karakteristik usaha serta penetapan target keberhasilan kegiatan yang dilakukan. Selama ini berbagai pelatihan sudah dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat atau institusi pendidikan, yang lebih didorong inisitif penyelenggara pelatihan. Untuk menghindari program-program yang tumpang-tindih atau untuk lebih mensinergiskan kegiatan-kegiatan tersebut, memang diperlukan peningkatan koordinasi, komunikasi, dan pembagian peran antar pihak-pihak yang berkepentingan dalam pemberdayaan usaha kecil di Indonesia. Penyusunan program yang integratif dan menyeluruh tersebut diharapkan bisa menghasilkan pemetaan atau basis data mengenai profil penggunaan teknologi informasi oleh usaha kecil. Peta tersebut selanjutnya bisa dijadikan landasan dalam strategi dan prioritas pengembangan lebih lanjut sehingga internet bisa dimanfaatkan oleh usaha kecil di Indonesia.

0 komentar: