CLICK HERE FOR THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES »

Selasa, 25 September 2007

GIS

Sistem Informasi Geografi (SIG) atau Geographic Information System (GIS) adalah suatu sistem informasi yang dirancang untuk bekerja dengan data yang bereferensi spasial atau berkoordinat geografi atau dengan kata lain suatu SIG adalah suatu sistem basis data dengan kemampuan khusus untuk menangani data yang bereferensi keruangan (spasial) bersamaan dengan seperangkat operasi kerja (Barus dan Wiradisastra, 2000). Sedangkan menurut Anon (2001) Sistem Informasi geografi adalah suatu sistem Informasi yang dapat memadukan antara data grafis (spasial) dengan data teks (atribut) objek yang dihubungkan secara geogrfis di bumi (georeference). Disamping itu, SIG juga dapat menggabungkan data, mengatur data dan melakukan analisis data yang akhirnya akan menghasilkan keluaran yang dapat dijadikan acuan dalam pengambilan keputusan pada masalah yang berhubungan dengan geografi.

Sistem Informasi Geografis dibagi menjadi dua kelompok yaitu sistem manual (analog), dan sistem otomatis (yang berbasis digital komputer). Perbedaan yang paling mendasar terletak pada cara pengelolaannya. Sistem Informasi manual biasanya menggabungkan beberapa data seperti peta, lembar transparansi untuk tumpang susun (overlay), foto udara, laporan statistik dan laporan survey lapangan. Kesemua data tersebut dikompilasi dan dianalisis secara manual dengan alat tanpa komputer. Sedangkan Sistem Informasi Geografis otomatis telah menggunakan komputer sebagai sistem pengolah data melalui proses digitasi. Sumber data digital dapat berupa citra satelit atau foto udara digital serta foto udara yang terdigitasi. Data lain dapat berupa peta dasar terdigitasi (Nurshanti, 1995).

Pengertian GIS/SIG saat ini lebih sering diterapkan bagi teknologi informasi spasial atau geografi yang berorientasi pada penggunaan teknologi komputer. Dalam hubungannya dengan teknologi komputer, Arronoff (1989) dalam Anon (2003) mendifinisikan SIG sebagai sistem berbasis komputer yang memiliki kemampuan dalam menangani data bereferensi geografi yaitu pemasukan data, manajemen data (penyimpanan dan pemanggilan kembali), memanipulasi dan analisis data, serta keluaran sebagai hasil akhir (output). Sedangkan Burrough, 1986 mendefinisikan Sistem Informasi Geografis (SIG) sebagai sistem berbasis komputer yang digunakan untuk memasukkan, menyimpan, mengelola, menganalisis dan mengaktifkan kembali data yang mempunyai referensi keruangan untuk berbagai tujuan yang berkaitan dengan pemetaan dan perencanaan. Komponen utama Sistem Informasi Geografis dapat dibagi kedalam 4 komponen utama yaitu: perangkat keras (digitizer, scanner, Central Procesing Unit (CPU), hard-disk, dan lain-lain), perangkat lunak (ArcView, Idrisi, ARC/INFO, ILWIS, MapInfo, dan lain-lain), organisasi (manajemen) dan pemakai (user). Kombinasi yang benar antara keempat komponen utama ini akan menentukan kesuksesan suatu proyek pengembangan Sistem Informasi Geografis.

Aplikasi SIG dapat digunakan untuk berbagai kepentingan selama data yang diolah memiliki refrensi geografi, maksudnya data tersebut terdiri dari fenomena atau objek yang dapat disajikan dalam bentuk fisik serta memiliki lokasi keruangan (Indrawati, 2002).

Tujuan pokok dari pemanfaatan Sistem Informasi Geografis adalah untuk mempermudah mendapatkan informasi yang telah diolah dan tersimpan sebagai atribut suatu lokasi atau obyek. Ciri utama data yang bisa dimanfaatkan dalam Sistem Informasi Geografis adalah data yang telah terikat dengan lokasi dan merupakan data dasar yang belum dispesifikasi (Dulbahri, 1993).

Data-data yang diolah dalam SIG pada dasarnya terdiri dari data spasial dan data atribut dalam bentuk digital, dengan demikian analisis yang dapat digunakan adalah analisis spasial dan analisis atribut. Data spasial merupakan data yang berkaitan dengan lokasi keruangan yang umumnya berbentuk peta. Sedangkan data atribut merupakan data tabel yang berfungsi menjelaskan keberadaan berbagai objek sebagai data spasial.

Penyajian data spasial mempunyai tiga cara dasar yaitu dalam bentuk titik, bentuk garis dan bentuk area (polygon). Titik merupakan kenampakan tunggal dari sepasang koordinat x,y yang menunjukkan lokasi suatu obyek berupa ketinggian, lokasi kota, lokasi pengambilan sample dan lain-lain. Garis merupakan sekumpulan titik-titik yang membentuk suatu kenampakan memanjang seperti sungai, jalan, kontus dan lain-lain. Sedangkan area adalah kenampakan yang dibatasi oleh suatu garis yang membentuk suatu ruang homogen, misalnya: batas daerah, batas penggunaan lahan, pulau dan lain sebagainya.

Struktur data spasial dibagi dua yaitu model data raster dan model data vektor. Data raster adalah data yang disimpan dalam bentuk kotak segi empat (grid)/sel sehingga terbentuk suatu ruang yang teratur. Data vektor adalah data yang direkam dalam bentuk koordinat titik yang menampilkan, menempatkan dan menyimpan data spasial dengan menggunakan titik, garis atau area (polygon) (Barus dan Wiradisastra, 2000).

pegertian GIS

Pemanfaatan peta dan pendekatan spatial bisa menjadi alat bantu dalam proses imperialisme seperti dikutip dari Harley (1988). Mengembangkan proses-proses serta kegiatan yang mampu menjadikan peta dan pendekatan spatial sebagai alat bantu dalam pengembangan masyarakat merupakan tantangan bagi semua masyarakat Indonesia dalam menuju masyarakat yang mandiri serta mampu mengelola sumberdaya alamnya secara mandiri.

Bicara mengenai pendekatan partisipatif bukan merupakan hal baru di Indonesia. Banyak sekali LSM sudah melakukan kegiatan ini dalam kaitann dengan tujuan kegiatan masing-masing terutama yang berkaitan dengan kegiatan pengembangan masyarakat/community development. Secara resmi pendekatan inipun sudah menjadi bahan wajib dalam perencanaan pembangunan di Indonesia.

Pengertian GIS-Partispatif

Dalam bahasa Inggris dikenal dengan Participatory GIS dapat juga diartikan sebagai SIG-Partisipatif (Sistem Informasi Geografis yang Partisipatif), konsep ini berkembang tahun 90-an merupakan pengembangan dari pemetaan partisipatif tahun 1980-an yang mengadopsi pendekatan Participatory Rural Apraisal (PRA) dan Participatory Learning Action (PLA) digabungkan dengan penggunaan GIS sebagai tools. GIS Partisipatif merupakan pendekatan yang mengintegrasikan pendekatan partisipatif dengan metode dan teknik GIS sebagai suatu pendekatan baru . konsep ini dikenal juga dengan nama Public Participation GIS yang diperkenalkan pertama kali dalam sebuah seminar International Conference on Empowerment, Marginalization and Public Participation GIS, Santa Barbara, California 14-17 Oktober 1998, yang mencakup spesifik kajian wilayah Amerika Utara.

Participatory GIS adalah praktek nyata yang dikembangkan dari pendekatan PRA/PLA dan kajian keruangan serta manajemen komunikasi; merupakan proses yang berkelanjutan, fleksibel, dan dapat diadaptasi dalam sosial serta kultur serta aspek lingkungan bio-fisik yang berbeda tergantung dari interaksi secara partisipatif oleh stakeholder dalam menghasilkan dan mengatur spatial data, dan menggunakan hasil informasi tersebut dalam pengambilan keputusan, memudahkan proses dialog antar komponen, mengefektikan proses komunikasi serta mendukung advokasi dan pelaksanaannya.

Aberley dan Siebe (2005) menyebutkan beberapa aspek penting dalam penerapan Public Paticipation GIS yang terdiri atas:

  • Merupakan pendekatan interdisipliner, alat bantu bagi program pengembangan masyarakat dan penyelamatan lingkungan hidup yang mengedepankan aspek keseimbangan sosial, kelangsungan ekologi, pengembangan kualitas hidup.
  • Dipraktekan secara luas, dalam kaitan ruang (bisa kota atau desa), organisasi (LSM, pemerintah, masyarakat adat, dll), kelompok umur (orang tua, ibu-ibu atau kaum muda, atau bahkan golongan yang termarginalkan)
  • Berbasis fungsi dan sangat luas aplikasinya, dapat diaplikasikan untuk memecahkan masalah dalam sektor-sektor tertentu di dalam masyarakat atau menyediakan penilaian yang menyeluruh dalam suatu wilayah atau bioregion tertentu.
  • Akan sangat baik diaplikasikan melalui proses kerjasama antara individu, masyarakat, organisasi pemerintah, intitusi akademik, LSM, organisasi keagamaan dan swasta.
  • Mencakup proses untuk penguatan kelembagaan dalam aplikasinya.
  • Menghubungkan teori-teori sosial dan metode-metode dalam bidang perencanaan, antropologi, geografi, dan ilmu sosial lainnya.
  • Menghubungkan metode riset kualitatif dengan pendekatan PRA dan pendekatan partisipatif lainnya yang berbasis fakta lapang.
  • Merupakan alat bantu yang mengaplikasikan berbagai variasi mulai dari data manual, data digital sampai data 3 dimensi dan pengindraan jauh.
  • Memungkinkan akses masyarakat atas data kondisi budaya, ekonomi, biofisik, dimana data ini dihasilkan oleh pemerintah, swasta atau perguruan tinggi.
  • Mendukung interaksi yang beragam mulai dari pertemuan tatp muka sampai ke aplikasi dengan menggunakan website.
  • Memungkinkan untuk adanya kegiatan pembangunan perangkat lunak yang dapat diakses, mudah didapatkan dan mudah digunakan oleh masyarakat.
  • Mendukung proses belajar yang terus-menerus prak praktisi kegiatan ini yang menghubungkan antara pihak yang berbeda budaya, disiplin ilmu, gender dan kelas.
  • Merupakan proses berbagi baik itu tantangan/masalah atau peluang antara satu tempat dengan tempat lain secara transparan.

Aspek-aspek di atas merupakan peluang pemanfaatan GIS Partisipatif, beberapa peluang dengan mudahnya bisa kita adaptasi di Indonesia dengan menjadikan GIS Partisipatif sebagai salah satu alat bantu dalam meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alamnya sendiri. Beberapa peluang memerlukan dukungan dari semua pihak, sehingga apa yang menjadi tujuan aplikasi GIS Partisipatif bisa terwujud.

GIS Partisipatif di Indonesia

Secara partial GIS Partisipatif sudah dipraktekan oleh banyak lembaga swadaya masyarakat di Indonesia. Contohnya Buana Katulistiwa pernah melakukan proses pemetaan partisipatif dengan menggunakan teknik GIS, demikian juga dengan Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif yang menggunakan GPS sebagai alat bantu dalam pemetaan partisipatif dan ditampilkan dalam perangkat lunak GIS. JKPP sebagai jaring